Kekerasan Seksual pada Anak
Resume hasil presentasi kelompok 1 (Annisa Fauziah, Anisa Ariadarma, Anggun Kurniasari)
Belakangan ini tantangan terkait fitrah seksualitas makin nyata di hadapan kita. Salah satu tantangan itu adalah kekerasan seksual pada anak. Bentuk kekerasan seksual pada anak antara lain :
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak berhubungan seks
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak berhubungan oral seks (mulut ke penis atau mulut vagina)
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak untuk memegang bagian pribadi anak atau bagian pribadi pelaku
membuat anak mendengar atau menonton hal-hal yang berbau seksual
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak untuk berpose sensual
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak untuk menjadi pelaku prostitusi.
Seksualitas adalah bagaimana seseorang bersikap, berpikir, bertindak sesuai dengan gendernya.
Fitrah seksualitas ini juga yang nanti berperan penting dalam pembentukan peran keayahan pada
laki-laki, serta peran keibuan pada perempuan. Atau biasa disebut *fitrah keayahibuan*.
Menurut konsep Fitrah Based Education (FBE) yang digagas Ustadz Harry Santosa, mendidik fitrah seksualitas dilakukan sesuai dengan tahapan usia berikut :
1.Usia 0-2 tahun* : merawat kelekatan
2. Usia 3-6 tahun* : menguatkan konsep diri berupa identitas gender
3. Usia 7-10 tahun* : menumbuhkan dan menyadarkan potensi gendernya
4.Usia 11-14 tahun* : mengokohkan fitrah seksualitas
5 Usia > 15 tahun* : matang fitrah keayahibuan
Upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual pada anak :
1. Ajarkan anak tentang anatomi tubuh
2. Ajarkan anak tentang konsep aurat
3. Pisahkan tempat tidur anak
4. Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu)
5. Tanamkan jiwa feminin pada perempuan dan maskulin pada laki-laki
6. Kenalkan konsep mahram dan adab pergaulan
7. Kenalkan konsep thaharah (bersuci)
8. Menanamkan rasa malu pada anak
Mitigasi sosial anti kekerasan seksual pada anak :

Media edukasi untuk menumbuhkan fitrah seksualitas pada anak :
1. Bermain : bermain peran, demonstrasi dengan alat peraga
2. Bernyanyi : lagu tentang bagian tubuh, lagu tentang perlindungan diri terhadap kekerasan seksual
3. Bercerita : bercerita tentang anggota keluarga, bercerita tentang toilet training
Kasus kekerasan seksual pada anak merupakan salah satu akibat adanya ketidakpahaman terhadap fitrah seksualitas. Perlu ada upaya preventif untuk mencegah kekerasan seksual pada anak dimulai dari edukasi dari keluarga, kontrol sosial dari masyarakat dan komunitas, serta peraturan yang tegas dari pemerintah
Keluarga merupakan institusi pertama yang berperan untuk menjaga fitrah seksualitas pada anak agar berjalan sesuai perannya, yaitu menjadi laki-laki sejati dan perempuan sejati.
REFERENSI
•
•
•
•
•
•
•
•
Erlinda.2014. Upaya Peningkatan Anak Dari Bahaya Pelecehan,Kekerasan dan Eksploitasi.
KPAI
Listiyana,Anik.2010.Peranan Ibu Dalam Mengenalkan Pendidikan Seks pada Anak Usia Dini.
UIN Maliki Malang.
Nasrun.2015.”Efektivitas Teknik Sentuh/Tidak sentuh (TOUCH/DON’T TOUCH TECHNIQUE)
dalam Meningkatkan Pemahaman Sebagai Usaha Preventif Pencegahan Pelecehan
Seksual Pada Siswa Sekolah Dasar (SD)”.Universitas Negeri Medan.
Ustadz harry santosa. Buku Fitrah based Education
Prawosiwi,Ratih dan Daud Bahransyaf. 2015. Pedofilia dan Kekerasan Seksual : Masalah
dan Perlindungan terhadap Anak. Sosio Informa Vol.01 No.1
https://www.elmina.id/cara-mengajarkan-pendidikan-seksualitas-pada-anak-1/
http://id.theasianparent.com/pendidikan-seks-dalam-perspektif-islam/
http://www.lendyagasshi.com/2016/09/resume-rb-cikutra-pendidikan.html
Belakangan ini tantangan terkait fitrah seksualitas makin nyata di hadapan kita. Salah satu tantangan itu adalah kekerasan seksual pada anak. Bentuk kekerasan seksual pada anak antara lain :
- Sentuhan
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak berhubungan seks
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak berhubungan oral seks (mulut ke penis atau mulut vagina)
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak untuk memegang bagian pribadi anak atau bagian pribadi pelaku
- Tanpa Sentuhan
membuat anak mendengar atau menonton hal-hal yang berbau seksual
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak untuk berpose sensual
memaksa, memanipulasi atau mengajak anak untuk menjadi pelaku prostitusi.
Seksualitas adalah bagaimana seseorang bersikap, berpikir, bertindak sesuai dengan gendernya.
Fitrah seksualitas ini juga yang nanti berperan penting dalam pembentukan peran keayahan pada
laki-laki, serta peran keibuan pada perempuan. Atau biasa disebut *fitrah keayahibuan*.
Menurut konsep Fitrah Based Education (FBE) yang digagas Ustadz Harry Santosa, mendidik fitrah seksualitas dilakukan sesuai dengan tahapan usia berikut :
1.Usia 0-2 tahun* : merawat kelekatan
2. Usia 3-6 tahun* : menguatkan konsep diri berupa identitas gender
3. Usia 7-10 tahun* : menumbuhkan dan menyadarkan potensi gendernya
4.Usia 11-14 tahun* : mengokohkan fitrah seksualitas
5 Usia > 15 tahun* : matang fitrah keayahibuan
Upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual pada anak :
1. Ajarkan anak tentang anatomi tubuh
2. Ajarkan anak tentang konsep aurat
3. Pisahkan tempat tidur anak
4. Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu)
5. Tanamkan jiwa feminin pada perempuan dan maskulin pada laki-laki
6. Kenalkan konsep mahram dan adab pergaulan
7. Kenalkan konsep thaharah (bersuci)
8. Menanamkan rasa malu pada anak
Mitigasi sosial anti kekerasan seksual pada anak :
Media edukasi untuk menumbuhkan fitrah seksualitas pada anak :
1. Bermain : bermain peran, demonstrasi dengan alat peraga
2. Bernyanyi : lagu tentang bagian tubuh, lagu tentang perlindungan diri terhadap kekerasan seksual
3. Bercerita : bercerita tentang anggota keluarga, bercerita tentang toilet training
Kasus kekerasan seksual pada anak merupakan salah satu akibat adanya ketidakpahaman terhadap fitrah seksualitas. Perlu ada upaya preventif untuk mencegah kekerasan seksual pada anak dimulai dari edukasi dari keluarga, kontrol sosial dari masyarakat dan komunitas, serta peraturan yang tegas dari pemerintah
Keluarga merupakan institusi pertama yang berperan untuk menjaga fitrah seksualitas pada anak agar berjalan sesuai perannya, yaitu menjadi laki-laki sejati dan perempuan sejati.
REFERENSI
•
•
•
•
•
•
•
•
Erlinda.2014. Upaya Peningkatan Anak Dari Bahaya Pelecehan,Kekerasan dan Eksploitasi.
KPAI
Listiyana,Anik.2010.Peranan Ibu Dalam Mengenalkan Pendidikan Seks pada Anak Usia Dini.
UIN Maliki Malang.
Nasrun.2015.”Efektivitas Teknik Sentuh/Tidak sentuh (TOUCH/DON’T TOUCH TECHNIQUE)
dalam Meningkatkan Pemahaman Sebagai Usaha Preventif Pencegahan Pelecehan
Seksual Pada Siswa Sekolah Dasar (SD)”.Universitas Negeri Medan.
Ustadz harry santosa. Buku Fitrah based Education
Prawosiwi,Ratih dan Daud Bahransyaf. 2015. Pedofilia dan Kekerasan Seksual : Masalah
dan Perlindungan terhadap Anak. Sosio Informa Vol.01 No.1
https://www.elmina.id/cara-mengajarkan-pendidikan-seksualitas-pada-anak-1/
http://id.theasianparent.com/pendidikan-seks-dalam-perspektif-islam/
http://www.lendyagasshi.com/2016/09/resume-rb-cikutra-pendidikan.html
Komentar
Posting Komentar